Sejak diwajibkannya penggunaan program e-Faktur sejak tanggal 1 Juli 2015, sebagian Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengirimkan file PDF e-Faktur ke masing-masing alamat email pembelinya. Sungguh pekerjaan yang merepotkan jika Anda harus mengelola ratusan atau ribuan file PDF untuk dikirimkan setiap bulannya.
Untuk memudahkan pekerjaan tersebut, maka kami membuat suatu software tambahan bagi pengguna software Krishand PPN 1111 versi 3.0. Software ini berdiri sendiri, tetapi datanya dihubungkan ke software Krishand PPN. Bagi Anda yang bukan pengguna software Krishand PPN, kami akan membuatn software lain dengan fungsi yang hampir sama.
Silakan nonton video di bawah ini agar Anda mempunya gambaran cara kerja software ini. Silakan hubungi 021-7363764 untuk informasi lebih lanjut.